Senin, 30 Mei 2011

AKIBAT KOPI

TRIBUNNEWS.COM - Minum kopi membuat wanita lebih sulit hamil, sebuah penelitian menyebutkannya.

Ini diperkirakan karena Kafein, yang terkandung dalam kopi merusak transportasi telur dari ovarium ke rahim, sebut para ilmuwan dari Amerika.

Penelitian yang melibatkan 9.000 wanita ini menemukan bahwa minum lebih dari empat cangkir kopi sehari memotong kemungkinan hamil hingga seperempat kali.

Penyelidikan terbaru yang dilakukan pada mencit menunjukkan bahwa kafein menghambat kontraksi saluran tuba yang dibutuhkan untuk membawa telur ke rahim.

Kafein mengaktifkan sel-sel alat pacu jantung khusus di dinding tabung. Sel-sel gelombang koordinasi kontraksi tabung yang bergerak membawa telur menuju rahim.

Pemimpin studi Sean Ward, dari University of Nevada di Reno, AS, mengatakan temuan ini memberikan penjelasan menarik tentang mengapa wanita dengan konsumsi kafein tinggi seringkali memakan waktu lebih lama untuk hamil daripada wanita yang tidak mengonsumsi kafein. (*)

Rabu, 25 Mei 2011

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya : "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". Q.s. Ar-Rum:30 ).

Hukum Wanita Berjilbab, Ancaman Bagi Yang Tidak Berjilbab, Makna Jilbab Serta Dalil Pakaian Syar’i Yang Selayaknya Bagi Tiap-Tiap Muslimah

http://tausyah.wordpress.com/Hidjab_muslimahPada edisi al-Hujjah yang lalu (Jilbab Wanita Muslimah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani) telah dimuat syarat-syarat pakaian yang wajib dikenakan oleh wanita muslimah sampai dengan mengenakan pakaian yang memenuhi syari’at . Sehingga jadilah wanita muslimah berbeda dengan wanita yang bukan muslimah (baca: wanita kafir) dan memang seharusnya demikian.

Pada edisi kali ini kami sajikan kepada sidang pembaca hukum berjilbab atas wanita muslimah, suatu ketetapan yang tidak bisa ditawar-tawar atau ditolak dengan dalih apapun, karena Allah yang kita sembah dengan ibadah shalat dan yang lainnya, Dialah juga yang mewajibkan wanita muslimah untuk berjilbab.

Allah berfirman:

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).MAKNA JILBAB

Dalam ayat di atas ada kata jalaabiib, bentuk plural dari mufrodnya (kata tunggalnya) yaitu jilbab, yang memiliki makna:

1. Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).


2. Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ al­Khurasani. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/424, Al­Muhalla 3/219).


3. Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir Al­Baidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453 581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).


4. Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsri Al-Alusy 22/88).


5. Selendang besar yang menutupi kerudung. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).


6. Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir Ats­Tsa’labi 2/581).


Dari keterangan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa jilbab bukanlah kerudung yang digantungkan di leher, bukan pula kerudung tipis yang kelihatan rambutnya atau kerudung yang hanya menutup sebagian rambut belakangnya, bukan pula kerudung sebangsa kopyah yang kelihatan lehernya atau kerudung yang hanya menutup ujung kepala bagian atas seperti ibu suster dan wanita Nashraniatau kerudung yang kelihatan dadanya, dan bukan pula selendang kecil yang dikalungkan di pundak kanannya.


HUKUM BERJILBAB

Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah,

A. Berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an:

1. Surat A1-Ahzab: 59.

Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.


2. Surat A1-Ahzab: 33.

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.


Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.


3. Surat An-Nur: 31

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.

Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.


B. Adapun dalil-dalil dari Sunnah:

1. Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullah r bersabda: Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapl, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th).. (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya kaum wanita) termasuk dosa besar”.


2. Wanita adalah aurat, dia wajib berjilbab. Rasulullah r bersabda:

Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”(Shahih. HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).


3. Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah?Beliau rbersabda: Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih”. (HR. Tirmidzi 653 dan berkata:“Hadits hasan shahih”).


4. Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “. (HR. Bukhari No. 318).


Tiada akan berhenti blog ini menyerui kamu wahai ukhti, sebelum ALLAH Ta’ala yang meneguri kamu dengan adjabnya..Mashya ALLAH. Oleh karena.. demikianlah kamu, sebahagian kamu ingkar dengan ayat-ayat ALLAH dan tiadalah seorang juapun diantara kamu pada jalan yang lurus malainkan sedikit sekali. maka ketahuilah olehmu Firman ALLAH Ta’ala dalam surah Al-Ahjab :59 diatas yang berbunyi:


“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,”


artinya : Niscaya demikianlah yang membedakan kamu dengan wanita kafir, jika kamu berkumpul ditengah keramaian tampaklah orang -orang diantara kamu yang berhijab menurut syari’at islam. sedang bagi tiada berjilbab dan tidak pula dengan hidjab niscaya kamulah yang menjadikan dirimu sama dengan wanita-wanita kafir itu.

ketahuilah..bahwasanya islam itu amatlah keras kepada kekafiran,kekufuran, kemudharatan, keingkaran dengan sekaliangerangan dosa itu sekaliannya. jika engkau merasa berat dengan syari’at islam yang diwajibkan atas kamu, maka ambillah olehmu agama selain daripada islam karena engkau akan dapat bersuka ria dengan sesamamu. tapi ukhti..ingatlah..bahwa sesungguhnya hanya islam yang menyanjung-nyanjung kesucianmu lagi meninggikan derajatmu dari yang lain. Islam begitu mencintaimu, memperhatikanmu, menyayangimu, memuliakanmu, memberi kebaikan yang tiada henti-hentinya padamu, melainkan sebahagian kamulah yang berpaling.


Jika terdapat perkataan yang salah dalam artikel ini, maka atas kamu sekalian aku memohon maaf..sedang kepada ALLAH aku memohon ampun..Wallahu A’lam


http://tausyah.wordpress.com

perintah tentan wajibnya seorang wanita muslim untuk berjilbab

Perintah memakai jilbab bagi wanita muslimah telah Allah firmankan dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur�an dan hadits rasul-Nya.Kedudukan mengenakan jilbab (busana wanita muslimah) dihukumi wajib sama kedudukannya dengan shalat , puasa, zakat, haji(bagi yang mampu).Dan, jilbab ini bila ditinggalkan (diacuhkan) oleh seorang wanita yang mengaku dirinya memeluk agama islam maka bisa mengakibatkan pelakunya terseret dalam salah satu dosa besar karena kedudukannya yang wajib maka bila ditinggalkan akan mendapatkan adzab, laknat dan murka Allah subhanahuwata�ala.Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Shahih riwayat Muslim:

�Ada dua golongan penduduk neraka dari ummatku, tetapi aku belum pernah melihat keduanya: Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berlenggak-lenggok dan memiringkan kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Dan dimana sekelompok laki-laki bersama mereka yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukuli atau menyambuki hamba-hamba Allah tersebut�

Hadits Muslim nomor 2128 yang berbunyi:

�Diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda: Ada dua kelompok ahli neraka yang aku belum pernah melihat keduanya Seorang laki-laki yang mempunyai cemeti/cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuki manusia dengannya dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang,bergoyang-goyang dan berlenggak-lenggok , kepala mereka ( ada sesuatu) seperti punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian�

Sedangkan hadits lain yang diriwayatkan Imam Ahmad 2/223 berbunyi :

�Pada akhir ummatku nanti akan muncul kaum laki-laki yang menaiki pelana seperti layaknya kaum laki-laki, mereka turun kemasjid-masjid, wanita-wanita mereka berpakaian tetapi laksana telanjang, diatas kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk unta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita yang terlaknat�

Hadits Riwayat Ahmad dan Al-Haitsami mengatakan rijal Ahmad adalah rijal Shahih
Sebelum saya menyampaikan dalil-dalil dari Al-Qur�an dan hadits nabi tentang wajibnya mengenakan jilbab saya juga melampirkan keterangan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang wanita muslimah ketika memakai jilbabnya (tentunya dengan dalil dari hadits yang shahih). Sebagaimana yang telah kita ketahui dalam kaidah ushul fiqih bahwa apabila suatu syarat dalam ibadah tidak dipenuhi maka ibadahnya tersebut tidak sah/tertolak. Misalnya seorang yang shalat tanpa menghadap kiblat atau tanpa berbusana(telanjang) maka shalatnya tidak sah karena ada beberapa syarat yang tidak dipenuhinya. Begitupula halnya dengan memakai jilbab ini ada pula syarat-syaratnya yang harus dipenuhi agar memakai jilbab ini diterima dan dirihai Allah Dan mudah-mudahan dengan rahmat-Nya karena ketaatan kita kepada Allah yang lebih kita utamakan dari siapapun diatas muka bumi ini Allah akan memasukkan kita kedalam surga-Nya yang abadi. Amin.

Maka sepatutnya bagi seorang wanita muslimah setelah mendapati dalil tentang wajibnya mengenakan jilbab mematuhinya dan segera melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya untuk menghindarkan dirinya dari murka Allah dan tentu saja siksa-Nya yang sangat pedih dineraka bagi hamba-hamba-Nya yang melanggar perintah-Nya.

Saudariku fillah yang dirahmati Allah

Seorang wanita muslimah yang meyakini Allah sebagai Rabb-Nya dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul-Nya maka konsekuensinya adalah dia harus mematuhi apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.Dan tidaklah patut bagi kita sebagai hamba-Nya memilih alternatif/alasan lain untuk berpaling dari perintah-Nya sebab akan menyebabkan kita tersesat dari petunjuk-Nya sebagaimana firman-Nya:

�dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi wanita yang mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan(urusan) akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan, barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata�(Al-Ahzab:36)

Apabila seorang hamba telah sesat maka yang menjadi teman setia baginya adalah setan.
Karena didunia ini hanya ada dua pilihan menjadi hamba Allah (taat pada perintah dan menjauhi laranganNya serta mengikuti sunnah NabiNya) atau hamba setan yaitu mengikuti hawa nafsunya dan mematuhi seruan setan dengan meninggalkan seruan Allah dan rasul-Nya . Apabila hawa nafsunya telah ditaati dan diikuti maka setanlah yang akan menjadi sahabat setianya sehingga jauhlah dia dari hidayah-Nya dan petunjuk-Nya. Sebagaimana firman-Nya:

�Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Rabb Yang Maha Pemurah (Al-Qur�an) kami adakan baginya setan yang (menyesatkan) maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk� (Az-Zukhruf :36-37)

Seringkali kita mendengar tentang nada-nada sumbang yang berkesan mengatakan bahwa jilbab itu tidak sesuai dengan perkembangan zaman yang serba modern dan canggih ini. Dimana kita hidup diabad 21 yang penuh dengan teknologi modern dan serba bebas, sehingga apabila kita mengenakan busana islami/jilbab maka kita akan ketinggalan zaman dan kuno(kolot). Patut ditanyakan kembali kepada mereka apabila jilbab itu tidak lagi relevan/sesuai dengan perkembangan zaman saat ini secara tidak langsung dia telah menyatakan bahwa Allah itu tidak relevan lagi menjadi Rabbnya karena yang menurunkan perintah jilbab itu adalah Allah Rabbnya seluruh makhluk dibumi dan dilangit.yang jelas-jelas termuat dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur�anul karim bila dia mengingkari hakikat perintah jilbab tersebut berarti dia mengingkari Al-Qur�an dan dengan dia mengingkari Al-Qur�an berarti dia telah mengingkari yang membuat hak ciptanya yaitu Allah subhanahuwata�ala.Karena itu patut dicamkan dan direnungkan dengan hati-hati sebelum kita mengeluarkan nada-nada sumbang yang aneh dengan alasan perkembangan zaman.

Dalil Al-Qur�an Dan Hadits Yang Memerintahkan Kita Untuk Berjilbab

Dibawah ini saya sampaikan dalil-dalil yang menyuruh kita wanita muslimah untuk berjilbab. Yaitu firman Allah subhanahu wata�ala dalam surat An-Nuur ayat 31:

�katakanlah kepada wanita yang beriman:Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepad suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau puter-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka atau wanita-wanita islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan, janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung�

Sebab turunnya ayat ini adalah sebagaimana yang diceritakan oleh Muqatil bin Hayan (dalam Tafsir Ibnu Katsir) dia berkata:

�Telah sampai berita kepada kami dan Allah Maha Tahu bahwa Jabir bin Abdullah Al-Anshari telah menceritakan bahwa Asma binti Murtsid tengah berada ditempatnya di Bani Haritsah. Tiba-tiba banyak wanita menemuinya tanpa menutup aurat dengan rapi sehingga tampaklah gelang-gelang kaki mereka, dada, dan kepang rambutnya. Asma berguman :Alangkah buruknya hal ini. Maka Allah Ta�ala menurunkan ayat ini�

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu anha pernah berkata :

�Semoga Allah merahmati wanita Muhajirin yang pertama yang tatkala Allah Ta�ala menurunkan ayat:�Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedada mereka..�mereka lantas merobek kain tak berjahit (muruth) yang mereka kenakan itu, lalu mereka berkerudung dengannya (dalam riwayat lain disebutkan: Lalu merekapun merobek sarung-sarung mereka dari pinggir kemudian mereka berkerudung dengannya�

Hadits Riwayat Bukhari (II:182 dan VIII:397) dan Abu Dawud dan Al-Hakim (IV/194)

Sedangkan riwayat dari Ibnu Abi Hatim lebih sempurna dengan sanadnya dari Shafiyah binti Syaibah yang mengatakan:

�Tatkala kami berada disamping Aisyah yang menyebutkan keutamaan wanita suku Quraisy, lalu Aisyah berkata: Sesungguhnya kaum wanita suku Quraisy itu memiliki satu keutamaan . Dan, aku demi Allah tiada melihat yang lebih utama daripada wanita-wanita Anshar dan yang lebih membenarkan terhadap Kitabullah maupun keimanan terhadap Al-Qur�an. Tatkala diturunkan surat An-Nuur ayat 31, maka para lelaki mereka (kaum Anshar) langsung kembali pulang menuju mereka untuk membacakan apa yang baru saja diturunkan oleh Allah atas mereka , seorang laki-laki membacakan ayat tersebut kepada istrinya, putrinya, saudarinya serta kerabatnya. Tak seorang wanitapun dari mereka melainkan lantas bangkit untuk mengambil kain yang biasa dikenakan lalu digunakan untuk menutupi kepala (menjadikannya kerudung) dalam rangka membenarkan dan mengimani apa yang telah diturunkan Allah dari Kitab-Nya. Lalu pada pagi harinya dibelakang Rasulullah (menunaikan shalat shubuh) mereka mengenakan tutup kepala (kerudung) seakan-akan diatas kepala mereka itu terdapat burung gagak�

Ibnu Katsir menuturkan juga riwayat ini, demikian pula Al-Hafizh dalam Fathul Bari (VIII/490), Imam Thabrani dalam Mu�jam Al-Kabir I/245-2 dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Damsyiq (IV:46-1/243-1) Hadits ini diriwayatkan Bukhari dalam Tarikhnya secara ringkas dan juga oleh Abu Zur�ah ia mengatakan hadits ini shahih

Senin, 23 Mei 2011

BERBAGAI FUNGSI PAYUDARA YANG DAHSYAT.

Pasti udah tahu dong fungsi utama nya adalah untuk menyusui bayi, dan ternyata masih banyak fungsi lainnya seperti di bawah ini..

payudara
UNTUK MENYUSUI BAYI

payudara
UNTUK MENGGAMBARKAN KECANTIKAN WANITA

payudara
SEBAGAI GANTUNGAN

payudara
UNTUK TEMPAT KALENG BIR

payudara
UNTUK MEMBERIKAN KENYAMANAN SAAT MEMBACA BUKU

payudara
UNTUK MENGGAMBAR / MELUKIS

payudara
UNTUK KESELAMATAN SAAT MENGENDARAI MOBIL

payudara
UNTUK TEMPAT IKLAN

payudara
UNTUK TEMPAT TIDUR KUCING

payudara
SEBAGAI ALAT PROMOSI

payudara
INSPIRASI SUATU PRODUK

payudara
SEBAGAI OBJEK FOTO

payudara
SEBAGAI SENJATA UNTUK MENGALAHKAN PRIA